Akan Dibuka Juni, Berikut Syarat CPNS 2023




Untuk menjadi calon pelamar CPNS 2023, berikut adalah beberapa hal yang harus dipersiapkan:

    1. Memenuhi Persyaratan Umum:Warga negara Indonesia.
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (untuk lulusan SMA dan SMK), atau maksimal 40 tahun (untuk lulusan S1).
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak sedang menjalani hukuman penjara atau telah selesai menjalani hukuman penjara.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS.

    2. Memenuhi Persyaratan Pendidikan:
  • Lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat untuk beberapa formasi CPNS tertentu.
  • Lulusan S1 atau sederajat untuk beberapa formasi CPNS tertentu.

   3. Persiapan Dokumen:
  • Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.
  • Fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  • Fotokopi identitas diri (KTP/Kartu Keluarga).
  • Pas foto terbaru dengan format yang ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara pendaftaran, jadwal penerimaan, serta persyaratan khusus yang dibutuhkan, disarankan untuk mengunjungi situs web resmi instansi yang mengadakan rekrutmen CPNS tersebut. Situs web tersebut akan memberikan panduan lengkap mengenai proses pendaftaran dan seleksi CPNS 2023
Bero

Founder dan Chief Editor di bero.web.id. Salam kenal ya!

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, mari kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati.

Lebih baru Lebih lama